Dua hal yang hampir sama dan selalu dianggap sama bila oleh orang yang tidak mengerti betul apa itu sharing dan apa itu pembajakan. Apa sebenarnya perbedaan 2 kegiatan ini? Internet merupakan salah satu media penyebaran pembajakan. Mulai file dokumen, video, musik, dan masih banyak lagi. Para pembajak dan uploader bekerja sama menyebarkan hasil bajakan mereka. Tapi tunggu dulu, apa itu pembajakan?
Pembajakan / Piracy
Memperbanyak hasil karya orang lain tanpa izin (lisensi) dari pemilik karya. Kemudian keuntungannya untuk diri sendiri. Sehingga merugikan pemilik karya, karena tidak mendapatkan apapun. Sedangkan karya pemilik masih ada pada pemilik sehingga tidak bisa disebut pencurian. Karena dasarnya karya tersebut di sebar melalui media internet, maka bisa disalin (copy), direkam ulang (ripping), dsb.
Contohnya sebuah game yang dibuat oleh sebuah tim. Setiap game butuh satu "lisensi" untuk satu orang. Lalu ada pihak mendapatkan game, baik secara legal/ilegal, kemudian merusak/menghilangkan lisensi dari game tersebut agar bisa dimainkan oleh siapapun tanpa seizin pembuat game. Lalu disebar agar mendapatkan keuntungan (royalti) untuk diri sendiri, dari hasil kerjaannya.
Sharing
Membagikan suatu produk untuk digunakan secara bersama. Produk digital tersebut disalin, diperbanyak, digunakan oleh banyak orang tapi dalam satu izin (lisensi) yang diperbolehkan (legal). Sehingga digunakan oleh banyak orang tapi lisensi atas satu orang yang membelinya tanpa merubah produk tersebut. Pembuat game masih mendapatkan royalti dari pembelian si pemilik
lisensi, tapi orang lain yang kenal dengan pemilik lisensi bisa
memainkan gamenya.
Pada era digital ini ada dua lisensi:
Single, satu orang, satu lisensi, tidak bisa digunakan oleh orang lain.
Multi, satu orang pembeli lisensi, digunakan banyak orang tapi terbatas.
Masalah muncul saat si pemilik lisensi menghilang, maka orang yang di dalam "sharing" tidak akan bisa menggunakan produk tersebut. Copying
Satu lagi, ini sesuatu yang legal jika pemilik pertamanya mendapakan dan diguakan untuk pribadi. Misalnya file musik, kataknlah saya beli lalu saya sebarkan di internet ke beberapa layanan cloud, untuk backup atau dibagikan ke beberapa orang yang meminta. kami tidak membayar atau menerima keuntungan apapun. Dan mereka bisa menggunakannya tanpa harus memiliki izin dari saya atau pemilik lagu untuk mendengarkannya kapan saja.
Semua itu berlaku tidak pada satu produk digital tapi semua. Meskipun demikian tiap negara dan tiap produsen memiliki aturannya sendiri. Jadi harap berhati-hati dengan undang-undang yang berlaku saat itu.
Referensi: film dokumenter TPB - Away From Keyboard



Cara Berkomentar
1. Gunakan bahasa yang sopan dan mudah dimengerti
2. Komentar tidak berisi link
3. Jika merasa komentar ditolak, baca ini: Bantuan dan Dukungan